Data Kemiskinan Dimutakhirkan

GambarGambar
Diposkan Oleh Kukuh Galang Waluyo
Rabu, 23/12/2015 Pukul 12.00

DEMAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak melakukan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 untuk mempertajam penetapan rumah tangga sasaran (RTS) program perlindungan sosial.

Pendataan dilakukan dengan menerjunkan 765 petugas pencacah lapangan untuk memutakhirkan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) 2011 yang dinilai kurang valid.

Demikian disampaikan Kepala BPS Demak Prita Rextiana saat menghadiri sosialisasi PBDT2015 di Gedung Bina Praja, Rabu (20/5). Sosialisasi yang diikuti pimpinan SKPD dan camat ini juga dihadiri Kepala Bappeda Demak Tri Pudji Lestari.

Prita mengatakan, latar belakang pemutakhiran data PPLS 2011 ini untuk mengakomodasi perubahan karakteristik rumah tangga akibat perubahan makro, selain memperluas cakupan dan mengurangi kebocoran. Berbeda dengan pendataan empat tahun lalu, PBD Tini melibatkan elemen pemerintah daerah mulai tingkat kabupaten hingga desa.

”Sosialisasi ini akan kami lanjutkan ke tingkat desa dengan menggandeng kepala desa dan lurah, agar data yang dihasilkan nantinya bisa akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Prita.

Mekanisme PBDT 2015 ini diawali dengan distribusi daftar RTS ke desa-desa. Data awal tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan yang dikoordinatori oleh camat.

Dalam FKP itu melibatkan 10-15 orang terdiri atas tokoh masyarakat, komunitas dan agama.

Adapun kegiatan FKP meliputi pencoretan nama calon RTS yang pindah atau meninggal, sehingga ada kontrol sosial dan mengurangi potensi konflik.

FKP akan berlangsung mulai 25 Mei sampai 24 Juni. Sedangkan pelaksanaan pendataan PBDT baru berlangsung 16 Juni-15 Juli mendatang.

Program PBDT 2015 ini dinilai penting karena sebagian besar program perlindungan sosial masih mengacu kepada data PPLS 2011.

Dengan rentang waktu yang sudah begitu lama, lanjutnya, sejumlah data penerima perlindungan sosial seperti PSKS, JKN PBI, KIP maupun KIS tentunya sudah banyak perubahan. Ditambahkannya cakupan pendataan masyarakat miskin di Demak sesuai PPLS 2011 sebanyak 196.625 RTS.

Sementara itu, Kepala Bappeda Demak, Tri Pudji Lestari menambahkan, pendataan kemiskinan merupakan rentetan program yang sangat strategis asalkan tepat sasaran. Di Demak, perkembangan jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari tahun ke tahun yakni 178.100 jiwa (tahun 2012) berkurang menjadi 172.500 (2013).

Sejauh ini, Pemkab Demak juga telah melakukan pendataan untuk kebutuhan internal seperti sensus keluarga dari Bapermas KB dan pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera 2016 yang dilakukan Dinsosnakertrans.

”Pemanfaatan data PPLS 2011 dalam kebijakan dan intervensi program daerah meliputi pemetaan tingkat kemiskinan hingga intervensi kegiatan oleh beberapa dunia usaha seperti CSR,” urainya.

Hanya saja, menurutnya, data PPLS 2011 masih dijumpai rumah tangga atau individu yang semestinya masuk sasaran pendataan tapi tidak mendapatkan fasilitas program penanggulangan kemiskinan. Karena itu, ia berharap BPS agar meminimalisasi permasalahan tersebut dengan melibatkan aparatur dan tokoh masyarakat setempat yang disepakati melalui musyawarah desa/kelurahan. (J9-72)